Pelayanan UPTD Technopark Sragen
http://www.stp.sragenkab.go.id/
1. Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi
Menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja. Program pelatihan kerja disusun berdasarkan Standar kompetensi kerja (SKKNI, Standar Khusus dan/atau Standar Internasional).
2. Inkubasi Bisnis Teknologi
Program menumbuhkembangkan Kewirausahaan Berbasis Teknologi Bekerjasama dengan Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (KEMENRISTEKDIKTI).
3. Sertifikasi Pelatihan & Uji Kompetensi
Proses pemberian sertifikat kompetensi sebagai bukti pengakuan tertulis, yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui asesmen kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) atau regional atau internasional.
4. Penempatan Kerja
Penempatan siswa hasil pelatihan dalam Dunia Usaha dan Industri (DUDI), berdasarkan Kompetensi Keahlian dan Kebutuhan Jabatan.
Comments
Post a Comment